Warga Pebayuran Bekasi Minta TPS Ilegal ditutup

Warga Pebayuran Bekasi Minta TPS Ilegal ditutup - GenPI.co JABAR
Kondisi aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

"Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," katanya.

Dia menuturkan, keberadaan TPS ini memiliki efek buruk terhadap kesehatan lingkungan warga sekitar.

Bahkan air yang dihasilkan dari limbah sampah itu membuat lingkungan tercemar sehingga puluhan hektare sawah gagal panen.

BACA JUGA:  Wisatawan asal Bekasi Tewas Tersambar Petir, Begini Ceritanya

"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.

Bukan hanya itu, bau tidak sedap juga muncul dari TPS ilegal tersebut sehingga menganggu warga.

BACA JUGA:  Hadapi Arus Balik, Polres Bekasi Kota Tambah Personel

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa segera mengatasi hal itu karena warga sudah begitu menderita dengan TPS ilegal tersebut.

"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," demikian Rina. (ant)

BACA JUGA:  Pendatang ke Kota Bekasi Usai Lebaran Harus Bawa Keahlian Khusus

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya