Rumah Restorative Justice di Bogor diresmikan, Ini Fungsinya

Rumah Restorative Justice di Bogor diresmikan, Ini Fungsinya - GenPI.co JABAR
Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Mukti, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Rencananya, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor akan dibangun hal serupa.

“Kita melihat di Desa Pasir Mukti ini lingkungannya kompleks, sehingga potensi-potensi persinggungan dan perbedaan pendapat sangat tinggi. Ke depannya akan terus kita tambah secara bertahap, dan tentunya dengan berkoordinasi dan difasilitasi oleh Pemkab Bogor,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyambut baik pendirian rumah restorative justice di wilayahnya.

BACA JUGA:  DBD Mengancam Kota Bogor, Setiap Bulan Ada Ratusan Kasus

“Kami apresiasi upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk membantu penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat, di luar jalur hukum formal, demi memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan mediasi perdamaian, serta musyawarah antara pihak tersangka dan korban, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” kata Burhanudin.

Dia berharap pelayanan prima dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor dengan hadirnya rumah restorative justice tersebut.

BACA JUGA:  Dinkes Bogor Minta Warga Waspadai 4 Gejala Hepatitis Akut

“Saya harap 'Rumah Restorative Justice' ini nantinya hadir di seluruh kecamatan se-kabupaten Bogor untuk mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban,” ujarnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya