
GenPI.co Jabar - Tiga ekor sapi di satu peternakan di Cianjur ditemukan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga seluruh kegiatan, termasuk penjualan dihentikan.
Temuan ini didapat usai tim dari Polres Cianjur bersama Dinas Peternakan Cianjur melakukan sidak ke sejumlah peternakan.
Kapolres Cianjur AKBPD Doni Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke tiga tempat.
BACA JUGA: Kota Depok Masih Aman dari PMK Menjelang Iduladha
Di dua peternakan, Doni menyebut, tidak ditemukan sapi bergejala, sementara pada peternakan ketiga di Kecamatan Cilaku, ditemukan tiga ekor dengan gejala PMK.
"Kami sudah minta agar tiga ekor sapi dipisahkan dan mendapat perawatan dan pengobatan dari tenaga di peternakan dan dokter hewan dari dinas peternakan. Seluruh kegiatan di peternakan dihentikan dan ditutup agar tidak meluas," katanya di Cianjur, Minggu (23/5).
BACA JUGA: Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi
Dia memastikan, peternakan itu akan ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Peternakan tersebut baru kembali dibuka ketika sapi yang diduga terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh dan tidak menularkan ke sapi lainnya.
BACA JUGA: Masyarakat Bisa Tenang, Cianjur Masih Bebas dari PMK, Kata Apddas
"Sampel dari liur dan lendir sapi akan diuji lab untuk memastikan," kata Doni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News