8 Pelaku Pengeroyokan di Bandung ditangkap Polisi

8 Pelaku Pengeroyokan di Bandung ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menunjukkan barang bukti pengeroyokan pesilat di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/5/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Delapan tersangka pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42) yang tewas di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Delapan tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).

"Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, Minggu, di Bandung.

BACA JUGA:  Pelaku Pengeroyokan Viral di Cimahi Akhirnya ditangkap

Dia menyebutkan, korban sebenarnya sudah berkonflik dengan tersangka WG sejak Januari 2022 yang kemudian terus berlanjut.

Adapun pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas tersebut terjadi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB

BACA JUGA:  Polisi Usut Video Viral Pengeroyokan di Cimahi

Selain mengeroyok korban, para pelaku juga diduga melindas DS menggunakan sepeda motor.

Kusworo mengungkapkan, perselisihan diduga pada saat korban melakukan penganiayaan kepada WG.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Oleh Orang Beratribut XTC

Tak terima, WG akhirnya berniat untuk membalas perlakuan DS kepadanya pada Januari 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya