Polisi Tangkap Rampok dengan Korban Pemudik di Cirebon

Polisi Tangkap Rampok dengan Korban Pemudik di Cirebon - GenPI.co JABAR
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (23/5/2022). ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

GenPI.co Jabar - Tiga perampok dengan modus menawarkan jasa taksi gelap kepada seseorang yang akan kembali ke Jakarta pada Lebaran 2022, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon.

"Kami menangkap tiga orang berinisial MK, DA, dan NP. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemudik asal Brebes," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Senin.

Dia mengungkapkan, korban merupakan warga Brebes, Jawa Tengah, yang akan kembali ke Jakarta pada tanggal 11 Mei 2022.

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Gembira Aktivitas Masyarakat dilonggarkan

Ketika itu, korban yang tidak menemukan angkutan umum ditawari taksi gelap dengan biaya Rp150 ribu.

Arif menuturkan, korban lalu dirampok oleh tiga orang dengan menggunakan modus taksi gelap yang berjanji bakal mengantar ke Jakarta.

BACA JUGA:  Mulai Sekarang, Naik Kereta di Cirebon Tak Perlu Tes COVID-19

Namun setelah satu jam perjalanan, salah satu pelaku memepet korban dan diikat serta ditutup matanya menggunakan lakban.

"Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat," tuturnya.

BACA JUGA:  Permintaan Bupati Cirebon untuk Pemdes Tentang Anggaran Desa

Korban yang sudah tidak berdaya karena tangan dan kaki diikat ditemukan oleh warga sektiar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Waled untuk diberikan pertolongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya