GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Cirebon menutup pintu kedatangan hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, demi meminimalisir penyebaran PMK di wilayahnya.
"Kebijakan dari Dinas itu pembatasan lalu lintas hewan terutama dari daerah wabah yaitu Jatim," kata Sub Koordinator Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Kukuh Gunatama di Cirebon, Selasa (24/5).
BACA JUGA: Masyarakat Garut Bisa Tenang, Pemkab Garut Buka Call Center PMK
Terkait aturan ini, Kukuh memastikan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan ternak di wilayah Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan pengawasan agar PMK tidak mewabah wilayah Cirebon.
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir, Daging yang Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi
Petugas, lanjut dia, melakukan pemeriksaan kepada hewan ternak minimal satu minggu sekali.
"Kami juga meminta kepada peternak untuk meningkatkan kebersihan hewan ternak dan kandang, di antaranya dengan melakukan biosecurty terhadap kandang," ujarnya.
BACA JUGA: Langkah Pemkab Garut Antisipasi PMK Layak dipuji
Dokter hewan DKP3 Kota Cirebon Tyas Noormalasari menjelaskan, PMK harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk peternak.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tegas, Pemkab Cirebon Tolak Hewan Ternak Dari Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News