GenPI.co Jabar - Dua kendaraan yang membawa sapi diputarbalikkan oleh petugas yang tengah bersiaga di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Polsek Sukalarang AKPN Asep Jaenal Abidin mengungkapkan, alasan kedua kendaraan itu dilarang masuk ke Sukabumi karena tidak membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Sukabumi," katanya, Selasa (24/5).
BACA JUGA: Masyarakat Garut Bisa Tenang, Pemkab Garut Buka Call Center PMK
Sampai saat ini, lanjut dia, personel di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, sudah beberapa kali menahan dan memutarbalikkan sejumlah kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar Sukabumi.
Menurut dia, modus yang digunakan agar lolos dari pemeriksaan adalah dengan membawa ketiga sapi tersebut pada malam hari.
BACA JUGA: Langkah Pemkab Garut Antisipasi PMK Layak dipuji
Namun upaya yang dilakukan berhasil digagalkan dan dua unit mobil bak terbuka itu langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asal.
"Diduga sopir sengaja mengirim sapi dari Kabupaten Bogor melalui jalur Puncak-Cianjur agar bisa terhindar dari pemeriksaan petugas. Tetapi, upayanya itu gagal karena kami menyiagakan personel di pospam 24 jam," tambahnya.
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir, Daging yang Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi
Pada saat diperhatikan, ketiga sapi itu memang tidak terlihat memiliki gejala penyakit kuku dan mulut (PMK).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tak Kantongi SKKH, Dua Mobil Pembawa Sapi Diputarbalikkan Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News