Pelaku Penanam Ganja di Bandung diringkus Polisi

Pelaku Penanam Ganja di Bandung diringkus Polisi - GenPI.co JABAR
Tanaman ganja di dalam pot yang diamankan polisi dari seorang pria di Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

GenPI.co Jabar - Seorang pria berinisial BT ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung, karena kedapatan menanam dan menjual tanaman ganja.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, BT menyimpan tanaman ganja di kediamannya di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul.

"Kami cek ke laboratorium ini adalah tanaman ganja," kata Aswin didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Jalan Sukajadi, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  Belasan Tanaman Ganja ditemukan di Sukabumi, Begini Kata Polisi

Menurut keterangan pelaku, Aswin menuturkan, tanaman ganja didapat melalui media sosial Facebook.

Maka, pemilik akun Facebook berinisial U saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Gary Iskak dibawa ke Rumah Sakit Usai ditangkap karena Narkoba

Dia menuturkan, BT membeli tanaman ganja itu melalui online shop dengan harga Rp200.000 per lima gram.

"Pengakuannya, menjual daun ganja tersebut ke pembeli melalui platform jual beli online," jelasnya.

BACA JUGA:  Gary Iskak Ditangkap karena Narkoba, Sang Istri Minta Tolong

Pelaku BT sudah membeli barang haram tersebut sejak enam bulan lalu dan sudah 15 kali melakukan transaksi jual beli.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tangkap Pria Penanam Ganja di Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya