
GenPI.co Jabar - Peternak dan masyarakat Kota Sukabumi harus mulai waspada terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pasalnya, dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah mengidap PMK yang merupakan milik seorang peternak di Kecamatan Cikole, Sukabumi.
Maka dari itu, Wali Kota Sukabumi langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap PMK.
BACA JUGA: PMK di Jabar Masih Terkendali Meski Sudah Menyebar ke 20 Daerah
"Kami mengimbau peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya," Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Rabu, (1/6).
Selain itu, peternak diimbau Pemkot Sukabumi untuk tidak mendatangkan dulu hewan ternak yang berasal dari zona merah penyebaran PMK.
BACA JUGA: Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban
Andri mengungkapkan, sapi asal Salatiga itu diketahui positif PMK usai petugas kesehatan hewan DKP3 Sukabumi melakukan pemeriksaan, Jumat (27/5).
Saat ini, lanjut dia, sapi yang mengidap PMK sedang menjalani masa isolasi di kandang ternak pemiliknya untuk mencegah penyebaran kepada hewan ternak lain.
BACA JUGA: PMK Sudah Masuk Kota Bandung, 5 Sapi Positif Terjangkit
Pihaknya juga memberikan vitamin dan antibiotik, serta melakukan penyemprotan disinfektan agar sapi-sapi tersebut sembuh.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Waspada! PMK Sudah Masuk Sukabumi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News