
GenPI.co Jabar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur direncanakan untuk wajib donor darah secara rutin.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kewajiban donor darah bagi ASN ini merupakan upaya Pemkab Cianjur untuk memenuhi kebutuhan darah di PMI.
"Saya akan mewajibkan seluruh ASN di lingkungan pemkab, rutin mendonorkan darah," ucap Herman usai menghadiri Muskab PMI Cianjur di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/6).
BACA JUGA: Stok Darah Krisis, PMI Cianjur Siapkan Hadiah untuk Pendonor
Menurut Herman, saat ini sosialisasi pentingnya donor darah terbilang masih cukup minim.
Maka dari itu, dia meminta kepada ketua dan pengurus PMI Cianjur untuk lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan pentingnya donor darah.
BACA JUGA: Harga Telur Ayam di Cianjur Naik Tinggi Banget
Herman mengungkapkan, pihaknya bakal membantu PMI Cianjur untuk sosialisasi dengan melibatkan seluruh aparatur di kabupaten hingga kecamatan.
Sebab, lanjut dia, kebutuhan akan darah selama pandemi COVID-19 meningkat dan tidak sebanding dengan ketersediaan stok darah yang ada.
BACA JUGA: Bukti Keseriusan Pemkab Cianjur Hadapi PMK
Saat ini, dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, maka diharapkan donor darah massal dapat kembali dilakukan agar kebutuhan setiap bulannya bisa terpenuhi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bupati Cianjur Herman Suherman Wacanakan Wajib Donor Darah Bagi ASN
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News