
GenPI.co Jabar - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cianjur semakin menggila usai ditemukan 143 ekor sapi yang positif melalui pengetesan PCR.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, Ade Dadang menuturkan, koordinasi terus dilakukan dengan pemilik dan pengelolaan peternakan.
Koordinasi ini dilakukan agar pemilik dan pengelola peternakan tidak melakukan aktivitas jual beli hewan ternak sampai dinyatakan benar-benar sembuh dari PMK.
BACA JUGA: PMK di Jabar Masih Terkendali Meski Sudah Menyebar ke 20 Daerah
"Kami menemukan 143 ekor sapi terindikasi PMK, 60 ekor di antaranya berstatus suspek, 79 lainnya terduga dan sisanya 4 ekor sudah dinyatakan tertular setelah dilakukan pemeriksaan darah," kata Ade di Cianjur, Senin (6/6).
Ratusan hewan yang terjangkit PMK, lanjut dia, berasal dari enam peternakan di wilayah Cianjur.
BACA JUGA: Aduh Gawat! 1 Bulan Jelang Iduladha, 42 Hewan di Depok Kena PMK
Keenam peternakan tersebut berada di wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur, Sukaresmi, dan Mande.
Saat ini, kata Ade, hewan yang terindikasi PMK sedang diobati dan dirawat oleh petugas.
BACA JUGA: Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban
Dengan demikian, maka peternak dilarang keras mengeluarkan hewan ternak yang sedang dirawat dan diobati selama masa inkubasi atau 14 hari.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 143 Sapi di Kabupaten Cianjur Terjangkit Wabah PMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News