Masyarakat Harus Waspada, 2 Pabrik Tahu di Bogor Gunakan Formalin

Masyarakat Harus Waspada, 2 Pabrik Tahu di Bogor Gunakan Formalin - GenPI.co JABAR
Ilustrasi tahu. foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Jabar - Dua pabrik tahu di Kabupaten Bogor menggunakan bahan formalin yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menuturkan, dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin terletak di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor.

"Penggunaan bahan berbahaya formalin ini temuan yang cukup besar," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito didampingi pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, saat konferensi pers di pabrik tahu yang berlokasi di Desa Waru Kaum, Jumat (10/6).

BACA JUGA:  PMK Menggila, Pasar Bubulak Bogor Ditutup Selama 14 Hari

Dari kedua pabrik tahun dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair.

Kemudian, BPOM bersama kepolisian mengamankan sekitar 1.500 tahu yang sudah siap untuk didistribusikan ke tiga pasar yakni Pasar Ciputat, Pasar Parung, dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

BACA JUGA:  Simak! Jadwal Lengkap Keberangkatan Calon Haji Kabupaten Bogor

Saat ini, kedua pabrik tersebut ditutup dan dilarang untuk memproduksi tahu.

Sementara kedua pemiliknya berinisial S (35) dan N (45) akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Wow! Ratusan Warga Kabupaten Bogor Belum Jadi Peserta JKN

"Berdasarkan Undang-undang pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," kata Penny.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPOM Sita 98 Kilogram Formalin dari Dua Pabrik Tahu di Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya