Belasan orang tak dikenal itu bahkan lebih beringas dengan mendorong wartawan ke luar rumah sakit, tanpa berdialog terlebih dahulu.
Tindak kekerasakn OTK tersebut tidak berhenti sampai di situ, Ilham mendapat beberapa pukulan sehingga wajah dan bagian tubuhnya mengalami lebam.
Mendapat kabar rekan seprofesinya mendapat tindakan kekerasan, wartawan lain lekas menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Wartawan Kena Pukul Oknum Polisi di Garut, Begini Kondisinya
Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan visum di RSUD Palabuhanratu sesudah mendapat laporan dari korban.
Sementara itu, pimpinan Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman terkejut mendengar staf wartawannya dianiaya belasan orang tak dikenal itu.
BACA JUGA: Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus
Dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Eman mengungkapkan setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan saat melakukan peliputan mematuhi kode etik, dan pekerjaan wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
BACA JUGA: Teriakan Bupati Bogor Menggelegar, Tuntut Pelaku Kekerasan Anak
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News