Kondisi Memprihatinkan, Pedagang di Pasar Cikararang direlokasi

Kondisi Memprihatinkan, Pedagang di Pasar Cikararang direlokasi - GenPI.co JABAR
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Pasar Cikarang di Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

GenPI.co Jabar - Pedagang di Pasar Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara akan direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Relokasi ini dilakukan karena kondisi bangunan Pasar Cikarang sudah sangat memprihatinkan.

"Segera kita siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun 1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.

BACA JUGA:  TPS Liar di Desa Sindangjaya Ditutup Pemkab Bekasi

Upaya relokasi ini, lanjut dia, dilakukan dengan cara menawarkan kepada investor lain untuk membangun tempat penampungan sementara bagi para pedagang.

Para pedagang ini nantinya akan ditampung sementara di tempat baru sambil menunggu proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Tutup Jalur Praktik Pungli di PPDB Daring 2022

"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," katanya.

Tempat penampungan sementara ini, lanjut Dani, akan diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Lantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan

Sebab, menurut dia, jalan raya harus dikosongkan terlebih dahulu agar lebih mudah untuk akses pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya