GenPI.co Jabar - Satuan Reserse Narkoba Polres Majelangka mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek hinga miras oplosan saat operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (30/6).
Kasat Resnarkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya menyatakan, operasi pekat yang berjalan selama tiga hari menyasar ke ke sejumlah tempat di Majalengka.
Selama operasi berlangsung, ada 608 botol miras dari berbagai jenis dan penjual diamankan.
BACA JUGA: Polres Cirebon Gerebek Gudang Miras, Lihat Apa yang ditemukan
Dia merinci, ada 119 botol miras pabrikan dan miras oplosan jenis ciu berjumlah 489 botol plastik kemasan.
“Penyitaan ratusan botol miras ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Para pelaku atau penjual akan dijerat dengan tindak pidana ringan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (1/7).
BACA JUGA: Seorang Pengemudi Motor Tewas Tertimpa Truk Bermuatan Miras
“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus laksanakan bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme," Jelas Kasat Narkoba.
Operasi ini, lanjut Tatang, bukan yang terakhir karena pihaknya akan terus melakukan razia.
BACA JUGA: Polres Cirebon Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Obat Terlarang
Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan damai dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News