
GenPI.co Jabar - Warga Cirebon yang ingin membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis bisa mendatangi SAMSAT Keliling Polres Cirebon.
Hari ini, Selasa (4/7), SAMSAT Keliling Polres Cirebon bisa dikunjungi di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered.
Masyarakat bisa menikmati pelayanan ini mulai pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB.
BACA JUGA: Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini, Cek Syaratnya
Dikutip dari laman Korlantas Polri, layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Cirebon ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
BACA JUGA: 2 Bobotoh Meninggal, Polisi Sebut Pengamanan Sudah Maksimal
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. (*)
BACA JUGA: Penanganan PMK Tidak Maksimal, Distan Cirebon Tak Punya Anggaran
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News