"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.
Sebelumnya, karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu dicabut izinnya sementara oleh Pemerintah Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
BACA JUGA: Pemain Persib Protes Draft Jadwal Pertandingan Liga 1 2022/2023
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. (ant)
BACA JUGA: Medina Zein Berbohong, Polda Metro Jaya Sebut Kondisinya Baik
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News