Fakta Mencengangkan di Balik Penertiban Aset PT KAI di Laswi

Fakta Mencengangkan di Balik Penertiban Aset PT KAI di Laswi - GenPI.co JABAR
Fakta Mencengangkan di Balik Penertiban Aset PT KAI di Laswi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Tentunya kami sebagai BUMN, diwajibkan untuk mengelola dan memastikan kalau aset milik kami ini bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan kuasa hukum warga, Alan, menyatakan PT KAI tidak berhak untuk menertibkan aset tersebut lantaran tidak bisa menunjukkan surat dari kepolisian maupun pengadilan.

Menurutnya sejumlah warga yang menghuni bangunan tersebut sudah ada yang lebih dari 60 tahun.

BACA JUGA:  Warga Sekitar Perlintasan Rawa Geni dibikin Pusing PT KAI

Dan berdasarkan aturan pemerintah, dia menilai seharusnya warga yang menempati lahan ini sudah bisa mendapatkan haknya.

"Untuk sementara kita akan coba upayakan teman-teman sebagian ke dewan. Mungkin kita juga akan mencoba melakukan laporan," kata Alan. (ant)

BACA JUGA:  PT KAI DAOP II Bandung Siap Fasilitasi Pemudik yang Belum Vaksin

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya