Habib Abal-abal Ditangkap Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur

Habib Abal-abal Ditangkap Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur - GenPI.co JABAR
Habib Abal-abal Ditangkap Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur: Dokumen JPNN.com

GenPI.co Jabar - Polres Cimahi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur bernama Muhammad Aung Saputra alias Deden di Kabupaten Bandung Barat,

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, Deden yang mengaku bergelar habib ini menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai dukun.

“Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan modus pelaku mengaku sebagai habib yang dapat mengobati kebathinan,” kata Rizka lewat keterangannya, Rabu (20/7), dikutip dari laman NTMC.info.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Pencabulan di Ponpes, Kemenag Depok Beri Jawaban

Deden melakukan aksi pencabulan, lanjut Rizka, pada tangga 5 Juli 2022 lalu dengan cara bertemu korban di rumah kerabat korban.

Kemudian, dia menyebut di rumah tersebut banyak mahluk gaib yang harus diusir dan benda aneh harus dibersihkan dari kediamannya.

BACA JUGA:  Kondisi Santriwati yang Diduga Dicabuli Oleh Ustaz di Depok

Agar aksinya bisa lebih meyakinkan, pelaku membawa sebuah boneka kecil seperti jenglot.

“Jadi benda seperti jarum, silet, dan jenglot ini diakui pelaku hasil ritual pembersihan di ruang tamu rumah korban. Mungkin untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Sudah Mendapat Laporan Kasus Dugaan Pencabulan di Depok

Proses pengobatan itu membuat tubuh korban diraba oleh pelaku dengan alasan untuk mencabut penyakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya