Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT

Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT - GenPI.co JABAR
Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

GenPI.co Jabar - Gudang di kawasan Bogor digunakan untuk menyimpan kendaraan operasional Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri sebelumnya berhasil menyita 56 unit kendaraan operasional.

Kepala Biro Peneranan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, puluhan kendaraan tersebut dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun, Pemprov akan Menginventarisasi Aset ACT di Jabar

"Terbatasnya tempat penyimpanan barang bukti di area Mabes dan di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman," ujar Ramadhan, Kamis (28/7).

Dia menambahkan, 56 kendaraan operasional ACT itu dilakukan pada Rabu (27/7) pukul 13.00 WIB dengan rincian, 44 unit mobil dan 12 sepeda motor.

BACA JUGA:  Tegas! Pemprov Minta ACT di Wilayah Jabar Ditutup Segera

"Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menyatakan masih terus melakukan pengawasan dan pendataan terkait aset ACT yang terkait dengan tindak pidana.

BACA JUGA:  Dinas Sosial Menyatakan ACT Kota Cirebon Tidak Terdaftar

Kendaraan yang disita tersebut, lanjut dia, jumlahnya masih sementara, diperkirakan bakal bertambah seiring kegiatan pengawasan dan pendataan yang dilakukan penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya