Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT

Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT - GenPI.co JABAR
Alasan Gudang di Bogor Jadi Tempat Penyitaan Aset Kendaraan ACT. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

"Itu yang baru terdata hari ini, mungkin nambah," kata Andri.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

Dia juga menyebutkan, kendaraan tersebut disimpan di gudang wakaf distribution center di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun, Pemprov akan Menginventarisasi Aset ACT di Jabar

"Tim Subdit IV masih melakukan pengawasan dan pendataan," kata Andri.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar, selaku Presiden ACT aktif.

BACA JUGA:  Tegas! Pemprov Minta ACT di Wilayah Jabar Ditutup Segera

Kedua tersangka lainnya, Hariyana Hermain yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Dan Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Keempat tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sisa dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.

BACA JUGA:  Dinas Sosial Menyatakan ACT Kota Cirebon Tidak Terdaftar

Penyalahgunaan tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya