Negara Rugi Rp18 Miliar Gara-gara Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Negara Rugi Rp18 Miliar Gara-gara Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja - GenPI.co JABAR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Arief Rachman. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Aksi pemalsuan kartu prakerja diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.

"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," katanya.

Kini, empat pelaku dan barang buktinya sudah diamankan Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya.

BACA JUGA:  UMKM Kopi di Bandung Diharapkan Bisa Perluas Pasar Ekspor

Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan untuk menetapkan pasal apa yang akan diberikan kepada empat pelaku tersebut. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya