Keuntungan Doni Salmanan Mencapai Rp42 Miliar Dari Menipu Orang

Keuntungan Doni Salmanan Mencapai Rp42 Miliar Dari Menipu Orang - GenPI.co JABAR
Keuntungan Doni Salmanan Mencapai Rp42 Miliar Dari Menipu Orang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

GenPI.co Jabar - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang investasi aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan menerima keuntungan dari para trader senilai Rp40 miliar atau rata-rata Rp3 miliar setiap bulan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8).

“Bahwa dari seluruh member yang mendaftar sebagai member Quotex melalui link terdakwa tersebut, terdakwa telah menerima keuntungan sebagai afiliator Quotex sebesar Rp 40 miliar atau rata-rata sebesar Rp 3 miliar per bulannya dari Quotex,” kata Jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Romlah saat membacakan dakwaan.

BACA JUGA:  Daftar Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan di Kejari Bale Bandung

Dalam persidangan tersebut, dia didakwa menerima keuntungan dari ajakan mendaftar atau mendepositokan di aplikasi Quotex.

Selain itu, Doni Salmanan juga dinilai telah membuat konten atau berita bohong saat menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Bantah Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan

“Agar orang-orang merasa tertarik lalu mendaftar sebagai member Quotex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa, sehingga terdakwa mengambil keutungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex,” ucapnya.

Sebelum mengajak trader mendaftar, Doni Salmanan diketahui lebih dulu mendaftar sebagai afiliator di Quotex.

BACA JUGA:  Doni Salmanan Tersangka Penipuan, Polda Jabar Bilang Begini

Doni Salmanan mendapatkan keuntungan dari setiap trader yang mendaftarkan dan mendopositkan uang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Doni Salmanan Didakwa Merugikan Korban Investasi Hingga Rp 24 Miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya