GenPI.co Jabar - Polisi terus menyelediki kasus pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban yang mengaku dicabuli oleh kiai dan melapor sejauh ini baru dua orang
“Sejauh ini yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu statusnya sebagai saksi,” kata Kusworo dikonfirmasi, Rabu (17/8).
BACA JUGA: Janji Polresta Bandung Terkait Kasus Pencabulan Santri Ponpes
Saksi yang dimaksud yakni orang yang melihat pencabulan atau mendengarkan curhatan para korban.
“Tetapi bukan saksi yang melihat kejadian, tetapi saksi yang mendengar curhatan dari korban pada saat sudah dilakukan pelecehan seksual yang diduga tersangka,” ujar dia.
BACA JUGA: Duh! Pimpinan Pondok Pesantren Di Bandung Diduga Cabuli Santriwatinya
Sementara soal dugaan korban yang mencapai belasan, Kusworo menyatakan pihaknya masih menyelidiki.
Dia menyebut, belasan orang yang dimaksud yakni berdasarkan surat pernyataan yang diberikan pelapor.
BACA JUGA: Guru Mengaji Cabul di Depok Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
“Jadi yang belasan itu saksi, ketika surat pernyataan itu diberikan ada satu korban dan 11 nama. Itu 11 statusnya sebagai saksi yang mendengar curhatan,” jelasnya
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Diduga Ada Belasan Santri Jadi Korban Cabul Kiai di Bandung, Kombes Kusworo Merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News