Kades dan stafnya sempat menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
Kapolres menuturkan, tersangka AA sudah kurang lebih tiga tahun menggunakan barang haram tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, Kades tersebut menggunakan narkoba supaya tetap bugar ketika memberikan pelayanan bagi masyarakat. (ant)
BACA JUGA: Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Antarpulau, Luar Biasa
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News