
GenPI.co Jabar - Kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi yang seharusnya menjadi pemimpin dan menjadi panutan warganya kini menjadi pesakitan.
Aparat Satuan Narkoba Polres Sukabumi mengamankan kades tersebut ketika sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
"Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Selasa.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Antarpulau, Luar Biasa
Lebih mengherankannya lagi, polisi menangkap tersangka pada saat masih menggunakan seragam dinas.
"Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," tambahnya.
BACA JUGA: Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah
Selain Kades tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dedy mengungkapkan, tersangka memperoleh barang haram tersebut melalui seseorang dengan cara transfer.
BACA JUGA: Pengedar 1,1 Ton Sabu Melakukan Transaksi di Tempat Tak Terduga
Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya handphone, korek api, pipet kaca berisikan sabu-sabu, dan alat isap sabu atau bong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News