Cairan Air Keras Ditemukan dalam Tubuh Wanita Korban Penyiraman

Cairan Air Keras Ditemukan dalam Tubuh Wanita Korban Penyiraman - GenPI.co JABAR
Kapolres Cianjur Doni Hermawan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penyiraman. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Dia mendapatkan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Selama menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, pelaku didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan dan proses reka ulang kejadian, Abdul tidak banyak bicara dan lebih banyak menutupi wajahnya. (ant)

BACA JUGA:  Cegah Macet, Pemkab Usulkan Adanya Jalan Layang Ciranjang-Cianjur

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya