Sebuah Rumah di Garut Dibongkar Rentenir, Diduga Masalah Utang Piutang

Sebuah Rumah di Garut Dibongkar Rentenir, Diduga Masalah Utang Piutang - GenPI.co JABAR
Sebuah Rumah di Garut Dibongkar Rentenir, Diduga Masalah Utang Piutang. Foto: (ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Sebuah rumah di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut dirusak dan dibongkar yang diduga dilakukan oleh rentenir.

Perusakan rumah milik keluarga Undang (42) tersebut diduga karena masalah utang piutang.

Kepolisian Resor Garut saat ini sedang menyelidiki kasus perusakan dan pembongkaran ini.

BACA JUGA:  Warga Garut yang Ingin Kerja di Jepang Dapat Kabar Gembira dari Pemkab

"Lagi proses lidik, semua para pihak sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi melalui telepon seluler di Garut, Minggu.

Saat ini, lanjut Dede, pihaknya sudah memeriksa kedua belah pihak, dan akan gelar perkara supaya kasusnya naik ke penyidikan.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Garut - Yogyakarta

Kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menuntaskan kasus inii.

"Insyaallah minggu ini kita gelar untuk naik sidik, soalnya ada mekanisme dari menerima laporan, lidik, sidik sampai ke penetapan TSK (tersangka)," kata Dede.

BACA JUGA:  Seorang Pekerja Pabrik Tahu di Garut Meninggal Tak Wajar

Pengacara Undang, Syam Yosef menyatakan, istri korban memiliki utang sebesar Rp1.3 juta kepada rentenir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya