Polres Sukabumi Siap Usut Kasus Pencabulan yang Ibunya Mengadu ke Hotman Paris

Polres Sukabumi Siap Usut Kasus Pencabulan yang Ibunya Mengadu ke Hotman Paris - GenPI.co JABAR
Polres Sukabumi Siap Usut Kasus Pencabulan yang Ibunya Mengadu ke Hotman Paris. Foto: Humas Polri

GenPI.co Jabar - Polres Sukabumi memastikan akan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak oleh ayah tirinya.

Kasus tersebut terungkap saat keluarga korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopo Joni, Kelapa Gading, Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari NN (43) selaku ibu korban.

BACA JUGA:  Bejat! Seorang Kakek di Cianjur Mencabuli Anak Tetangganya yang Berusia 4 Tahun

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, lanjut Zainal, bakal menyelidik kasus ini dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, korban bakal diperiksa dengan pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan Pekerja Sosial dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan Kiai di Bandung Diduga Mencapai Belasan Orang

Korban pun, lanjutnya, bakal divisum dan memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan peristiwa itu.

“Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini," ujar Zainal dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Janji Polresta Bandung Terkait Kasus Pencabulan Santri Ponpes

Dia menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota harus cermat, teliti, dan berpedoman pada mekanisme yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya