Pemkab Garut akan Perbaiki Rumah Warga yang Dirusak Rentenir

Pemkab Garut akan Perbaiki Rumah Warga yang Dirusak Rentenir - GenPI.co JABAR
Pemkab Garut akan Perbaiki Rumah Warga yang Dirusak Rentenir. Foto: ANTARA/Feri Purnama

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap membantu perbaikan rumah seorang warga yang dirusak oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.

"Insyaallah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa.

Dia menambahkan, Pemkab Garut sudah menerima laporan terkait adanya perusakan rumah warga milik Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Hindari Rentenir dengan Program Kredit Mesra

Uang sebesar Rp 15 juta yang berasal dari program rumah tidak layak huni (rutihalu) bakal diberikan oleh Pemkab Garut kepada korban.

Selain itu, ada juga bantuan dari pihak lain seperti Baznas Garut untuk memperbaiki rumah korban.

BACA JUGA:  Sebuah Rumah di Garut Dibongkar Rentenir, Diduga Masalah Utang Piutang

"Rutilahu kalau di Pemda itu sifatnya sampai Rp15 (juta), tapi ada dari Baznas, kita sama-sama," katanya.

Sementara itu, korban yang rumahnya dirusak berterima kasih kepada semua pihak yang peduli terhadap kondisinya.

BACA JUGA:  Rentenir di Kota Bandung Makin Meresahkan, Jerat Ratusan Orang

"Terima kasih banyak Pak. Hatur nuhun (terima kasih)," kata Undang sambil memeluk Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya