KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor

KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor - GenPI.co JABAR
KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor. (Grafis: JPNN.com/Rahayuning Putri Utami)

GenPI.co Jabar - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyoroti kasus guru memeriksa celana dalam siswa yang sedang haid karena tidak ikut salat duha berjamaah.

Retno mengaku mendapat pesan pengaduan dari dari orang tua siswa tersebut yang berasal dari SMA Negeri di Kabupaten Bogor.

“Putrinya mengalami dugaan kekerasan seksual dengan cara dikumpulkan dalam satu ruangan kelas dan ada satu guru bertugas menjaga pintu kelas,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima JPNN, Minggu (2/10).

BACA JUGA:  Korban Pencabulan oleh Oknum Polisi di Cirebon Bakal Didampingi Komnas PA Jabar

“Kemudian para siswi diminta berdiri melingkar saling membelakangi, kemudian dua guru lainnya berkeliling dan meminta siswi satu per satu membuka rok dan menurunkan celana dalamnya untuk membuktikan bahwa siswi tersebut sedang menstruasi sehingga tidak mengikuti Salat Duha berjemaah yang merupakan program ‘Jumat Religi’,” sambungnya.

Dia menambahkan, peristiwa menjijikan itu terjadi bukan di sekolah berbasis agama dan yang memeriksanya pun bukan guru pendidikan agama Islam.

BACA JUGA:  DP3AKB Jabar Beri Komentar Soal Pencabulan Sesama Jenis Siswa SD di Kota Bandung

“Guru terduga pelaku seluruhnya perempuan, para guru tersebut juga bukan guru bidang studi pendidikan agama Islam (PAI), tetapi bidang studi Kimia dan Matematika,” ujarnya.

Selain itu, Salat Duha bukan ibadah wajib, sehingga siswa pun seharusnya tidak harus melaksanakannya.

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Kunjungi Korban Pencabulan Oleh Oknum Polisi

Namun, atas nama program sekolah, kegiatan Salat Duha pun menjadi rutinitas wajib siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya