KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor

KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor - GenPI.co JABAR
KPAI Soroti Kasus Guru yang Memeriksa Celana Dalam Siswa di Bogor. (Grafis: JPNN.com/Rahayuning Putri Utami)

“Salat Duha dalam agama adalah salat sunah, bukan salat wajib, tetapi menjadi wajib atas nama program sekolah di SMA Negeri ini. Sekali lagi sekolah ini adalah sekolah negeri yang didirikan pemerintah, bukan satuan pendidikan berbasis agama,” ungkapnya.

Menurut dia, sekolah sebaiknya tidak memberi paksaan kepada siswa dengan mewajibkan salat duha dilaksanakan secara jemaah.

Sekolah, lanjut dia, cukup memberikan fasilitas bagi para murid yang ingin melaksanakan salat duha.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan oleh Oknum Polisi di Cirebon Bakal Didampingi Komnas PA Jabar

“Jika anak didik memang ingin Salat Duha, sekolah wajib memfasilitasi, bisa dilakukan sendiri, tetapi bukan mewajibkan salat sunah, sehingga anak didik yang tidak melaksanakan Salat Duha akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Ketua Pokja Pencegahan dan Penanggulangan 3 Dosa Besar di Pendidikan, Chatarina Girsang setelah menerima aduan.

BACA JUGA:  DP3AKB Jabar Beri Komentar Soal Pencabulan Sesama Jenis Siswa SD di Kota Bandung

Tim pun langsung diterjunkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menelusuri kejadian ini.

“Ada tiga orang tua dan anak yang menandatangani, tetapi ketiganya tidak sama dengan pihak yang mengadu kepada kami. Saat pengadu kami konfirmasi apakah mengetahui kesepakatan dalam berita acara tersebut dan apakah diundang dalam islah tersebut? Ternyata keduanya menjawab sama sekali belum mengetahui dan tidak pernah diundang islah oleh pihak sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Kunjungi Korban Pencabulan Oleh Oknum Polisi

Demi menindaklanjuti permasalahan ini, KPAI dengan Tim Itjen KemendikbudRistek akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak Dinas Pendidikan Jawa Bawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya