
Rapat ini di gelar untuk mencari tahu adanya bukti pelanggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak seperti diatur pada berbagai peraturan perlindungan perundangan.
Terutama UU Perlindungan Anak dan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
“Setelah mendengarkan dan menggali keterangan dari kedua pihak, yaitu pengadu serta dari pihak teradu, maka langkah selanjutnya KPAI akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mencari solusi dan menuntaskan kasus ini,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Korban Pencabulan oleh Oknum Polisi di Cirebon Bakal Didampingi Komnas PA Jabar
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News