Komitmen Bupati Purwakarta Tak Main-Main, Ingin Sawah Tak Jadi Gedung

Komitmen Bupati Purwakarta Tak Main-Main, Ingin Sawah Tak Jadi Gedung - GenPI.co JABAR
Ilustrasi lahan persawahan. Foto: dok Humas Kementan

GenPI.co Jabar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkomitmen untuk melindungi sawah dari alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

Pihaknya akan segera mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dari alih fungsi lahan.

"Kami komitmen dan serius menjaga lahan sawah agar tidak berubah menjadi perumahan maupun kawasan industri," katanya, Jumat (28/10).

BACA JUGA:  BPBD Kabupaten Purwakarta Sebut Ada Kampung Rawan Pergeseran Tanah

Ane Ratna mengatakan, perlindungan lahan sawah tersebut untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan pangan di wilayahnya.

Komitmen melindungi lahan tersebut bisa dilihat dalam beberapa tahun terakhir. Pemkab telah mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018.

BACA JUGA:  Keren! Polres Purwakarta Titipkan Personelnya ke Pondok Pesantren

"Instruksi juga sudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan di lahan sawah dilindungi," kata dia.

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Purwakarta Ujang Alim mendukung langkah yang diambil Bupati Purwakarta.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Tutup Kolom Komentar di Instagram, Gegera Video Viral ini?

Berdasarkan data Dinas Pertanian setempat, luas lahan baku areal persawahan di Purwakarta mencapai 18.075 hektare.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tak Ingin Sawah Jadi Bangunan Mewah, Pemkab Purwakarta Siap Lindungi Lahan Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya