Software Attendance Application: Cara Mudah Kelola Kehadiran Karyawan Secara Efisien

Software Attendance Application: Cara Mudah Kelola Kehadiran Karyawan Secara Efisien - GenPI.co JABAR
Ilustrasi karyawan bekerja. Foto: GenPI.co

Semua alasan ini seringkali membuat karyawan Wanita khususnya yang berstatus IRT (Ibu Rumah Tangga) harus mengorbankan ketidakhadiran di kantor.

Mengingat jumlah kehadiran yang tidak selalu sebanding dengan pencapaian sebuah perusahaan, tentu saja perusahaan bisa memberikan kebijakan tertentu.

Kebijakan tersebut terkait memberikan izin kepada sebagian karyawan agar menyelesaikan tugas kantornya di rumah atau secara remot.

BACA JUGA:  Tips Membuat Jadwal Tanpa Aplikasi Pembuat Jadwal Khususnya Bagi Perusahaan

Khususnya apabila mayoritas pekerjaan yang dilakukan karyawan tersebut bisa diselesaikan tanpa harus pergi ke kantor atau secara mandiri. Jumlah absen karyawan tersebut tentu bukan masalah besar, apabila perusahaan bisa menyikapinya dengan upaya yang tepat.

Selain itu, karyawan tetap akan professional dan produktif, bahkan bisa menyelesaikan pekerjaannya ketika ada di kantor atau saat bekerja remote.

BACA JUGA:  4 Cara Memilih Aplikasi Pembukuan Toko Sesuai Kebutuhan

4.      Adanya Sistem Insentif
Tentu saja hampir semua karyawan sangat menyukai jika mereka menerima insentif atau bonus dari perusahaan. Sehingga wajar apabila perusahaan menerapkan pemberian bonus/insentif bulanan demi mendukung tingkat kehadiran karyawan meningkat.

Setiap karyawan yang selalu hadir setiap hari untuk bekerja, sudah seharusnya menerima insentif. Dengan demikian, karyawan yang kerap absen atau izin menjadi termotivasi kembali untuk lebih rajin dan giat bekerja. Apabila semua karyawan selalu ada di kantor,tentu saja koordinasi urusan pekerjaan bisa dilakukan dengan mudah.

BACA JUGA:  5 Manfaat Aplikasi Gajian Penting Digunakan di Perusahaan

Attendance application atau absensi karyawan di perusahaan memang sangat penting, sebab bisnis perusahaan tentu saja tidak bisa berjalan apabila tanpa adanya tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya