Densus 88 Amankan 7 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Densus 88 Amankan 7 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar - GenPI.co JABAR
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 6 terduga tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Jabar dan satu orang di Jateng.

Para tersangka tersebut ditangkap karena diduga terkait dengan aksi bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, enam tersangka yang diamankan berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.

"Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," ujarnya, Rabu (21/12).

BACA JUGA:  Pelaku Bom di Bandung Perakit Bom Panci, BNPT Menduga Tak Bekerja Sendiri

Dia menjelaskan, keenam tersangka tersebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keenam tersangka tersebut berperan mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh pelaku bom bunuh diri Bandung, Agus Sujatno alias Abu Muslim.

BACA JUGA:  Fakta Baru Terungkap, Bom Bunuh Biri di Bandung Diduga Berkaitan Penolakan KUHP

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mengamankan satu orang tersangka di Jateng terkait kasus yang sama.

Satu orang diamankan di Jateng tersebut berinisial RSM yang juga masuk dalam jaringan JAD.

Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.

BACA JUGA:  Kronologi dan Fakta-Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung

Saat itu, pelaku bom Agus Sujatno menerobos masuk ketika anggota kepolisian sedang apel pagi. Pelaku kemudian meledakkan bom di tengah halaman Mapolsek Astanaanyar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya