Zona Bahaya Sesar Cugenang Berubah, Warga Cianjur Harus Simak

Zona Bahaya Sesar Cugenang Berubah, Warga Cianjur Harus Simak - GenPI.co JABAR
Ilustrasi gempa di Cianjur. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan rekomendasi baru mengenai zona terdampak pada wilayah yang dikosongkan di sepanjang Sesar Cugenang, Cianjur dari pemukiman.

Daerah yang disarankan untuk dikosongkan dari semula 9 kilometer menjadi 2.63 kilometer.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, perubahan berpengaruh pada jumlah bangunan yang terdampak. Tidak lagi di angka 1.800 rumah yang semula radius 200-500 meter menjadi hanya 0-10 meter.

BACA JUGA:  Banyak Pengunjung Lakukan Pembatalan, Pelaku Wisata di Cianjur Tak Berkutik

"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang, sehingga pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan," katanya.

Dia menjelaskan, untuk rumah yang ada di zona rawan mash dapat mendirikan bangunan. Namun, dengan struktur bangunan tahan gempa.

BACA JUGA:  Ahli Waris Korban Gempa Cianjur Diminta Urus Surat Kematian Agar Dapat Haknya

Sebelumnya, berdasarkan surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022 tentang laporan hasil penetapan zona relokasi dan kelayakan hidup, panjang zona patahan Sesar Cugenang yang menjadi penyebab gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur masih sama sepanjang 9 kilometer.

Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai perubahan zona merah yang semula radius 200-500 meter, menjadi 0-10 meter. Perubahan tersebut berpengaruh juga pada bangunan yang harus dikosongkan atau direlokasi.

BACA JUGA:  Banjir di Cianjur: Ratusan rumah Terendam, 5 Desa Terdampak

BMKG juga mengungkapkan mengenai zona oranye atau terbatas dengan radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan, yang menjadi rekomendasi bangunan dengan syarat ketat dan standar tahan gempa atau pergerakan tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya