Petani hanya akan mengaluarkan premi asuransi Rp 36 ribu per hektar per musim. Namun, dana yang bisa didapatkan saat gagal panen sebanyak Rp 6 juta per hektare.
"Yang terpenting para petani harus mengikuti asuransi pertanian, terutama bagi yang areal persawahannya rawan terendam banjir," katanya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News