
GenPI.co Jabar - Aksi pria berinisial LS dan DL, pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah berakhir di Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, kedua tersangka telah beraksi di 14 tempat yang berbeda.
"Kami masih mengejar satu orang lainnya. Tersangka yang kami tangkap ada dua orang, yaitu LS dan DL keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu," ujarnya, Selasa (31/1).
BACA JUGA: Tarif Air Bersih di Indramayu Naik Bulan Depan, Berikut Besarannya
Polisi yang mendapat laporan kehilangan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, mengarah kepada kedua tersangka.
Pihaknya kemudian menangkap kedua tersangka di rumahnya yang ada di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sempat ada perlawanan, sebelum akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur di bagian kaki.
BACA JUGA: Resmikan Bendungan Sadawarna, Jokowi Berharap Indramayu jadi Penyumbang Pangan
Fahri mengungkapkan, para tersangka melakukan aksinya di sejumlah tempat, di antaranya, tujuh di Indramayu, lima di Majalengka, dan satu lagi di Kabupaten Cirebon.
"Keduanya merupakan spesialis curanmor lintas daerah, dan sudah beraksi sebanyak 14 kali," tuturnya.
BACA JUGA: Masker Produksi SMKN 1 Loasarang Indramayu Diekspor ke China
Dua tersangka tersebut, kata Fahri, merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News