Anas Urbaingrum Bebas Bulan Depan, Kata Lapas Sukamiskin

Anas Urbaingrum Bebas Bulan Depan, Kata Lapas Sukamiskin - GenPI.co JABAR
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Foto: arsip jpnn.com

GenPI.co Jabar - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi mega proyek Hambalang segera bebas bulan depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Kunrat Kasmiri. Dia menyampaikan Anas akan menghirup udara bebas April 2023.

“AU (Anas Urbaingrum, red) bebasnya bulan April,” katanya, Kamis (30/3).

Hanya saja, dia belum mengetahui tanggal pastinya kapan eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bakal bebas.

BACA JUGA:  Kalapas Sukamiskin Jelaskan Alasan Imam Nahrawi Keluar Tahanan

“Untuk tanggal kami masih menunggu SK CMB (Cuti Menjelang Bebas) dari Dirjen Pas,” ucapnya.

Mantan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi divonis 8 tahun penjara Pengadilan Tipikor Jakarta pada September 2018.

BACA JUGA:  Kalapas Sukamiskin Ceritakan Sikap Dada Rosada Selama di Penjara

Hakim menyatakan Anas bersalah atas kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013.

Anas kemudian mengajukan banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Mantan Walkot Cimahi Langsung Ditangkap KPK

Akan tetapi, hukumannya justru diperberat menjadi dua kali lipat menjadi 14 tahun pada tingkat kasasi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kalapas Sukamiskin: Anas Urbaningrum Bebas Bulan Depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya