Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi - GenPI.co JABAR
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Padahal, suaminya masih menafkahi, memberikan uang, termasuk biaya sekolah terhadap anaknya. "Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan pada adik dari istrinya," jelasnya.

Melalui sejumlah pertimbangan tersebut, kepolisian akhirnya menahan sang istri.

"Atas hal itu, makanya kami lakukan penahanan kemarin malam. Jadi selain korban, si istri ini juga tersangka," jelasnya.

BACA JUGA:  Helikopter yang Ditumpangi Ridwan Kamil Saat ke Kota Depok Diserbu Warga

Sebelumnya, viral di media sosial menyebut adanya seorang istri di Depok yang menjadi tersangka atas laporan KDRT.

Cerita tersebut diunggah adik korban dalam sebuah thread di pribadinya @saharahanum.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Segera Sediakan Sepeda Listrik untuk Warga, ini Tarif Sewanya

Disebutkan bahwa kakaknya dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak.

Mendapat perlakuan tersebut, Putri Balqis melapor ke Polres Depok dan melakukan visum. Namun, ternyata sang suami juga melaporkan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Depok Terpaksa Dihentikan

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan. Tetapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka," tulis akun @saharahanum.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Alasan Polisi Tetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya