Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi - GenPI.co JABAR
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Masih menurut adik korban, sang kakak juga sempat diancam. "Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, sang kakak terus didesak untuk damai.

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya, tetapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?," pungkas @saharahanum dalam unggahannya. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  Helikopter yang Ditumpangi Ridwan Kamil Saat ke Kota Depok Diserbu Warga

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Alasan Polisi Tetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya