Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah

Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah - GenPI.co JABAR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Yani Sudarto. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Sedangkan, penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya