GenPI.co Jabar - Vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun di Kabupaten Karawang dimulai tanggal 3 Januari 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak sudah bisa dilakukan karena target vaksinasi bagi warga lanjut usia sudah tercapai.
“Target vaksinasi dosis pertama untuk warga lanjut usia sudah mencapai target 60,21% atau 92.391 penerima,” ujar Yayuk, pada Jumat (31/1/2021).
BACA JUGA: Lagi di Karawang? Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Produk Olahan Ikan
Yayuk memaparkan, kick off pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
“Untuk pencapaian vaksinasi di Karawang sudah capai 73.55% atau 1.410.219 penerima,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Karawang Realisasikan Rumah Gratis untuk Korban Abrasi
Penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin atau emergency use authorization yang dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Untuk syarat vaksinasinya mudah. Keluarga atau anak yang bersangkutan hanya perlu membawa kartu keluarga dan berada dalam kondisi sehat ketika mendapatkan dosis vaksinnya. (ant)
BACA JUGA: Polres Karawang Sita Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News