Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan bakal menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP di tahun 2022 untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.
Paramakarya merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi dan badan usaha.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Cianjur mencapai Rp101,6 miliar.