Biayai Hidup Para Korbannya, Aset HW Akan Disita dan Dilelang
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menuntut aset HW disita dan dilelang untuk membiayai hidup para korban dan bayi yang dilahirkan.
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). (Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya