Polres Garut Beri Pembinaan dan Wajib Lapor ke 22 Anggota GMBI

Polres Garut Beri Pembinaan dan Wajib Lapor ke 22 Anggota GMBI - GenPI.co JABAR
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan arahan terhadap anggota GMBI dari Garut di Markas Polres Garut, Jumat (28/1/2022). (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Sebanyak 22 anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diberikan pembinaan dan wajib lapor ke Polres Garut.

Mereka diketahui terlibat dalam unjuk rasa di Markas Polda Jawa Barat di Bandung yang berakhir ricuh.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang anarkis.

BACA JUGA:  Diduga Dalangi Kericuhan, Ketua Umum GMBI jadi Tersangka

“Mau ormas, mau LSM, jika anarkis akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya di Markas Polres Garut seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1). 

Hal itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada 22 anggota GMBI di Markas Polres Garut, Jumat (28/1).

BACA JUGA:  Rusak Fasilitas Milik Polda Jabar, 11 Anggota GMBI jadi Tersangka

Dari 100 anggota GMBI dari Garut yang ikut unjuk rasa ke Mapolda Jabar, sebanyak 22 orang diserahkan ke Polres Garut dan sisanya ditangani Polda Jabar.

Wirdhanto mengimbau kepada seluruh anggota GMBI di Garut untuk menaati proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Buntut Kericuhan di Polda Jabar, Polisi Tangkap Pimpinan GMBI

“Saya minta jangan sampai ada tindakan provokasi, anarkis, dan intervensi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya