Bapenda Kota Bogor Beri Diskon Wajib Pajak Pengguna E-SPPT PBB P2

Bapenda Kota Bogor Beri Diskon Wajib Pajak Pengguna E-SPPT PBB P2 - GenPI.co JABAR
Spanduk Diskon PBB di Kota Bogor. (Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

GenPI.co Jabar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wajib pajak yang sudah menjadi pengguna e-SPPT PBB P2 di situs mereka.

Seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2), Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberi apresiasi inovasi Bapenda yang memanfaatkan teknologi.

Selain itu, Bima juga mengapresiasi Bapenda yang melakukan kolaborasi dengan semua mitra untuk menyosialisasikan kepada para wajib pajak.

BACA JUGA:  PTM Seluruh Sekolah di Kota Bogor Dihentikan Sampai Senin Depan

Sosialisasi itu bertujuan untuk menjaga keuangan Kota Bogor tetap baik dan terkendali.

“Inovasi E-SPPT merupakan ikhtiar Pemkot Bogor untuk memanfaatkan teknologi agar lebih efisien dan tingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasien COVID-19 Isi 31,1 Persen Tempat Tidur RS di Kota Bogor

Bima menilai, keringanan tersebut merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur dalam Perwali Nomor 7 Tahun 2022.

Untuk mendapatkan diskon, wajib pajak bisa mendaftarkan diri di situs Bapenda Kota Bogor.

BACA JUGA:  PTM di Seluruh Sekolah Kota Bogor Tetap Berlanjut, Kenapa?

Di situs itu, wajib pajak diberikan diskon pembayaran pokok pajak PBB-P2 2022 sebanyak 15 persen untuk Februari, 10 persen untuk Maret, dan 5 persen untuk April.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya