“Dia (Herry Wirawan, red) sudah membunuh harapan kami," ujar Yudi menirukan ucapan keluarga korban.
Sebelumnya, majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan dalam sidang pada Selasa (15/2).
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu pidana seumur hidup," ucap hakim. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Herry Wirawan Vonis Seumur Hidup, Ucapan Ridwan Kamil Wow
BACA JUGA: Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Sudah Pantas?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News