6 Manfaat E Bupot Unifikasi PPH 23 dan 26 untuk Bisnis

6 Manfaat E Bupot Unifikasi PPH 23 dan 26 untuk Bisnis - GenPI.co JABAR
Ilustrasi karyawan bekerja. Foto: GenPI.co

Asyiknya lagi adanya E Bupot unifikasi membuat proses transaksi pelaporannya menjadi real time. Sangat membantu sekali buat yang melakukan pembayaran pajak perusahaan bisa langsung mencatatnya di pembukuan.

Tanggal dan waktu transaksi terdata dengan detail jadi Anda tidak akan pusing lagi untuk membuat pembukuan pajaknya.

6. Praktis

BACA JUGA:  Dokter Oky Pratama Buka Bisnis Kuliner, Menunya Yummy

Anda tidak perlu lagi repot untuk menandatangani berkas pajak karena sudah menggunakan tanda tangan digital yang lebih praktis.

Tidak perlu menunggu lama prosesnya cepat dan jelas. Selain itu, tentunya menghemat biaya operasional untuk proses pembayaran pajak.

BACA JUGA:  Ada Omicron, Bisnis Hotel di Kabupaten Bogor Tidak Berpengaruh

Syarat Pelaporan SPT secara Elektronik

Menerbitkan lebih dari 20 (dua puluh) bukti pemotongan.

BACA JUGA:  26.000 Siswa SMK di Jawa Barat Belajar Bisnis Digital

Jumlah penghasilan bruto yang digunakan lebih dari Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) di dalam satu bukti pemotongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya